Advocates, Certified Industrial Relation Practitioneir & Certified Mediator

Meet Our Team

+6285810008139

Tentang Kami

Kenali Lebih Lanjut

H&P Law Office – Merupakan Kantor Advokat/Pengacara yang didirikan pada Tahun 2019, dibentuk dari kalangan Paktisi dibidang Hukum dengan tujuan memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat baik secara Individual maupun Corporation sesuai dengan Undang -undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

H&P Law Office – Advocates, Certified Industrial Relation Practitioneir & Certified Mediator merupakan profesional di bidang pelayanan hukum meliputi konsultasi dan pelayanan dalam bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, ⁠Hukum Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Bisnis, dan Hukum Administrasi dan Tata Usaha Negara.

Kami di dukung oleh tenaga profesional muda dan para partners advisor yang sudah berpengalaman dan sudah kami kenal mampu memberikan pelayanan yang memuaskan. H&P Law Office juga dimaksudkan untuk membantu pelaku ekonomi yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum karena kami sangat menguasai segi-segi hukum bisnis di Indonesia.

MH. Hervananda, SH., C.I.R.P.,C.Med

Kirim Pesan

Layanan Kami

Pelayanan Hukum

Membantu memberikan solusi penyelesaiaan permasalahan dalam ruang lingkup Hukum Acara pidana, meliputi : Perkara Narkotika, Perkara Penipuan dan Penggelapan, Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Perkara Penganiayaan dan Lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi untuk penyelesaian Sengketa dalam ruang lingkup hukum Perdata, meliputi : Perkara Perbuatan melawan Hukum (PMH), Perkara Wanprestasi (ingkar janji), Perkara perikatan dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi untuk penyelesaian Perselisihan yang terjadi antara pemberi kerja dan penerima kerja seputar HAK masing masing pihak, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lain sebagainya. – ⁠

Membantu memberikan solusi dalam penyelesaiaan sengketa hukum keluarga dengan langkah Litigasi maupun non-Litigasi, meliputi masalah pernikahan, perceraian, Hukum Waris dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi atas permasalahan yang ada dalam kegiatan ekonomi, kegiatan industri, perdagangan maupun jasa. Kami juga siap membantu pelaku usaha guna meningkatkan efektifitas usahanya dengan membantu pengurusan izin, dokumen kontrak bisnis, konsultasi pajak, akuisisi perusahaan dan lain sebagainya. – ⁠

Membantu kajian terkait pemberdayaan lingkungan hidup sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia.

Membantu untuk menyelesaikan penyelesaian Sengketa yang berkaitan dengan kebijakan yang berlaku, Administrasi publik dan kepentingan publik.

Klien

Klien Kami

Keunggulan

Kenapa Harus Kami

Profesional

Memberikan pelayanan secara optimal dan profesional, termasuk saat melakukan Probono (bantuan hukum secara cuma-cuma)

Advisor Berpengalaman

Kami di dukung tenaga-tenaga profesional muda dan partner advisor yang berpengalaman

Pelayanan Cepat

Memberikan jasa yang cepat, tepat& cermat dalam menyelesaikan perkara

Orientasi

Menawarkan jasa sebagai layanan konsultasi hukum / Litigasi dan Non Litigasi

Lawyer

Lawyer Kami

MH. Hervananda, SH., C.I.R.P.,C.Med
MANAGING PARTNERS
Lanang Wirabuana, S.H
PARTNERS
Allan Nugraha, S.TP,.S.H
PARTNERS
Percayakan Kepada Kami

Kami siap tangani kasus anda

Visi

Menuju sebagai salah satu Kantor Advokat yang profesional dan berdedikasi tinggi pada pekerjaan yang diterima, agar memberikan hasil yang menguntungkan bagi klien.

Misi

Layanan terbaik, penuh kehati-hatian dan hasil yang maksimal sebagaimana ekspektasi klien

Berita Terbaru

Berita Pekerjaan & Berita

Scroll to Top