HUKUMAN BAGI MALING AYAM DAN MALING UANG NEGARA Berbicara...
BacaAdvocates, Certified Industrial Relation Practitioneir & Certified Mediator
Meet Our Team
+6285810008139
Kenali Lebih Lanjut
H&P Law Office – Merupakan Kantor Advokat/Pengacara yang didirikan pada Tahun 2019, dibentuk dari kalangan Paktisi dibidang Hukum dengan tujuan memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat baik secara Individual maupun Corporation sesuai dengan Undang -undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

H&P Law Office – Advocates, Certified Industrial Relation Practitioneir & Certified Mediator merupakan profesional di bidang pelayanan hukum meliputi konsultasi dan pelayanan dalam bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Bisnis, dan Hukum Administrasi dan Tata Usaha Negara.
Kami di dukung oleh tenaga profesional muda dan para partners advisor yang sudah berpengalaman dan sudah kami kenal mampu memberikan pelayanan yang memuaskan. H&P Law Office juga dimaksudkan untuk membantu pelaku ekonomi yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum karena kami sangat menguasai segi-segi hukum bisnis di Indonesia.

MH. Hervananda, SH., C.I.R.P.,C.Med
Kirim Pesan
Pelayanan Hukum

Membantu memberikan solusi penyelesaiaan permasalahan dalam ruang lingkup Hukum Acara pidana, meliputi : Perkara Narkotika, Perkara Penipuan dan Penggelapan, Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Perkara Penganiayaan dan Lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi untuk penyelesaian Sengketa dalam ruang lingkup hukum Perdata, meliputi : Perkara Perbuatan melawan Hukum (PMH), Perkara Wanprestasi (ingkar janji), Perkara perikatan dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi untuk penyelesaian Perselisihan yang terjadi antara pemberi kerja dan penerima kerja seputar HAK masing masing pihak, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lain sebagainya. –

Membantu memberikan solusi dalam penyelesaiaan sengketa hukum keluarga dengan langkah Litigasi maupun non-Litigasi, meliputi masalah pernikahan, perceraian, Hukum Waris dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi atas permasalahan yang ada dalam kegiatan ekonomi, kegiatan industri, perdagangan maupun jasa. Kami juga siap membantu pelaku usaha guna meningkatkan efektifitas usahanya dengan membantu pengurusan izin, dokumen kontrak bisnis, konsultasi pajak, akuisisi perusahaan dan lain sebagainya. –

Membantu kajian terkait pemberdayaan lingkungan hidup sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia.
Membantu untuk menyelesaikan penyelesaian Sengketa yang berkaitan dengan kebijakan yang berlaku, Administrasi publik dan kepentingan publik.
Klien Kami








Kenapa Harus Kami

Profesional
Memberikan pelayanan secara optimal dan profesional, termasuk saat melakukan Probono (bantuan hukum secara cuma-cuma)

Advisor Berpengalaman
Kami di dukung tenaga-tenaga profesional muda dan partner advisor yang berpengalaman


Pelayanan Cepat
Memberikan jasa yang cepat, tepat& cermat dalam menyelesaikan perkara

Orientasi
Menawarkan jasa sebagai layanan konsultasi hukum / Litigasi dan Non Litigasi
Lawyer Kami

MH. Hervananda, SH., C.I.R.P.,C.Med
MANAGING PARTNERS

Lanang Wirabuana, S.H
PARTNERS

Allan Nugraha, S.TP,.S.H
PARTNERS
Kami siap tangani kasus anda
- Sudah menangani berbagai kasus
- Memiliki beberapa Lawyers Partner di berbagai daerah di Indonesia
- Siap membantu pelaku ekonomi yang membutuhkan profesional di bidang hukum bisnis


Visi
Menuju sebagai salah satu Kantor Advokat yang profesional dan berdedikasi tinggi pada pekerjaan yang diterima, agar memberikan hasil yang menguntungkan bagi klien.

Misi
Layanan terbaik, penuh kehati-hatian dan hasil yang maksimal sebagaimana ekspektasi klien
Berita Pekerjaan & Berita
MENGENAL PRA PERADILAN
MENGENAL PRA PERADILAN Seperti yang kita ketahui...
BacaMENGENAL TINDAK PIDANA 480 KUHP
TINDAK PIDANA PENADAH 480 KUHP Di tengah perkembangan zaman...
Baca