Hukum Perselisihan Hubungan Industrial

Hukum Perselisihan Hubungan Industrial

Hukum Perselisihan Hubungan Industrial adalah bidang yang berfokus pada penyelesaian konflik antara pemberi kerja dan pekerja, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak serta pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif untuk membantu menyelesaikan perselisihan ini melalui berbagai cara, termasuk mediasi, negosiasi, dan litigasi. Dengan memahami bahwa perselisihan hubungan industrial dapat berdampak signifikan pada produktivitas dan kesejahteraan perusahaan maupun pekerja, kami berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berimbang yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Selain menangani kasus PHK, kami juga membantu dalam berbagai isu lainnya seperti perjanjian kerja, upah, kondisi kerja, dan hak-hak karyawan lainnya. Tim kami yang berpengalaman siap memberikan nasihat hukum yang tepat guna dan strategi penyelesaian yang efektif untuk memastikan bahwa setiap konflik dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan pendekatan yang profesional dan berorientasi pada solusi, kami berupaya menjaga hubungan industrial yang harmonis dan produktif, sekaligus melindungi hak-hak serta kepentingan hukum semua pihak yang terlibat.

H&P Law Office – Advocates, Certified Industrial Relation Practitioneir & Certified Mediator selalu siap untuk membantu menangani kasus Anda hingga permasalahan selesai.

Konsultasi Lebih Lanjut

Scroll to Top