Layanan

Membantu memberikan solusi penyelesaiaan permasalahan dalam ruang lingkup Hukum Acara pidana, meliputi : Perkara Narkotika, Perkara Penipuan dan Penggelapan, Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Perkara Penganiayaan dan Lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi untuk penyelesaian Sengketa dalam ruang lingkup hukum Perdata, meliputi : Perkara Perbuatan melawan Hukum (PMH), Perkara Wanprestasi (ingkar janji), Perkara perikatan dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi untuk penyelesaian Perselisihan yang terjadi antara pemberi kerja dan penerima kerja seputar HAK masing masing pihak, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi dalam penyelesaiaan sengketa hukum keluarga dengan langkah Litigasi maupun non-Litigasi, meliputi masalah pernikahan, perceraian, Hukum Waris dan lain sebagainya.

Membantu memberikan solusi atas permasalahan yang ada dalam kegiatan ekonomi, kegiatan industri, perdagangan maupun jasa. Kami juga siap membantu pelaku usaha guna meningkatkan efektifitas usahanya dengan membantu pengurusan izin, dokumen kontrak bisnis, konsultasi pajak, akuisisi perusahaan dan lain sebagainya. – ⁠

Membantu kajian terkait pemberdayaan lingkungan hidup sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia.

Membantu untuk menyelesaikan penyelesaian Sengketa yang berkaitan dengan kebijakan yang berlaku, Administrasi publik dan kepentingan publik.

H&P Law Office lebih cenderung berfokus pada segmentase konsultasi yakni pada hal-hal yang memberi masukan kepada klien dan juga sebagai solicitor, yang telah mengembangkan metode kerja yang efektif dalam melakukan pemantauan, riset dan investivigasi permasalahan yang pada akhirnya menjadi sarana dalam penemuan struktur-struktur yang akomodatif bagi pelaksanaan kegiatan dalam masyarakat, dengan kultur formulasi bersifat pararel dengan mengunakan strategi yang berdasarkan keahlian.

Scroll to Top